Monday, 14 August 2017

Unknown

PENJELASAN KONSEP DAN PERMASALAHAN MANAJEMEN DALAM BK

PENJELASAN
KONSEP DAN PERMASALAHAN MANAJEMEN DALAM BK

A.    Konsep Manajemen
Menurut Terry dan Rue (1992), manajemen merupakan suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang. Menurut Richard, A. Johnson dkk (dalam S. Pamuji 1981) para menejer yang merupakan pengelola manajemen perlu untuk mengubah sumber-sumber atau tenaga manusia, mesin dan uang yang tidak terorganisir ke dalam suatu usaha yang bermanfaat dan efektif. Manajemen merupakan suatu proses dimana sumber-sumber yang tidak berhubungan ini diintegrasikan ke dalam suatu keseluruhan sistem untuk mencapai sasaran. Secara teori umum manajemen yang telah berkembang dalam tahun-tahun terakhir ini memusatkan perhatian pada proses administratif yang fundamental, yang sama esensial jika sebuah organisasi ingin mencapai sasaran dan tujuan-tujuan utamanya. Manajemen secara sempit diartikan sama denagn adminstrasi yang berarti pengaturan atau pengelolaan (Suharsimi Arikunto, 1993)
Manajemen diartikan sebagai upaya pengaturan sesuatu untuk mencapai tujuan melalui fungsi manajemen, yakni fungsi planning, organizing, actuating, controlling, dan melalui adminstrasi, yakni men, method, money, material, machine, and market ini merupakan defensisi secara luas
Hubungan antara manajemen, organisasi, dan administrasi adalah berdasarkan pada bentuk proses kerja sama yang dilaksanakan dalam organisasi perlu diupayakan agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien, dalam menunjang optimalisasi pencapaian tujuan. Dalam kaitan itu, maka manajemen dan administrasi merupakan alat, sarana, piranti untuk mengupayakan efisiensi dan efektifitas proses kerja sama dalam menunjang optimalisasi pencapaian tujuan dalam organisasi
   
B.      Fungsi Manajemen
Menurut T. Hani Handoko fungsi pengelolaan manajemen adalah: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Koordinator bimbingan dan konseling yang merupakan manajer sekaligus administrator bimbingan dan konseling di sekolah akan menggunakan fungsi-fungsi manajemen ini dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolahnya
1.      Fungsi perencanaan (planning). Koordinator BK di sekolah harus menentukan tujuan yang hendak dicapai selama waktu tertentu dan menentukan kegiatan untuk mencapai tujuan  dan hal ini terkait dengan program BK.
2.      Fungsi pengorganisasian (organizing). Koordinator BK akan mengelompokan dan menentukan kegiatan penting untuk memberikan kekuasaan kepada orang-orang tertentu (guru pembimbing/wali kelas) untuk melaksanakan kegiatan itu
3.      Fungsi pelaksanaan (actuating). Koordinator BK harus mendorong kinerja guru pembimbing dengan memberikan motivasi dalam merealisasikan tujuan yang diharapkan sesuai dengan program
4.      Fungsi pengawasan (controlling). Pengawasan dilakukan oleh seorang pengawas di bidang BK, kemudian koordinator BK juga menggunakan administrasi, yaitu: men (sumber daya manusia/personil), material (bahan-bahan), machines (peralatan, sarana dan prasarana), method (metode/ layanan), money ( sumber dana) dan market (siswa)

Fungsi manajemen tersebut akan bermanfaat dengan adanya komponen administrasi, yaitu 6 M + 1T, yang mana ini merupakan panduan dalam melakukan observasi, yaitu proses pengumpulan data sehingga menghasilkan informasi mengenai kondisi bimbingan dan konseling di sekolah.

Program yang dibuat harus berdasarkan kebutuhan siswa (need assessment). Untuk memperoleh data mengenai kebutuhan siswa dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi instrumentasi, dengan substansi program antara lain:
·         Empat bidang bimbingan dan konseling (pribadi, social, belajar, dan karier)
·         Jenis layanan dan kegiatan pendukung
·         Format kegiatan dan sasaran pelayanan
·         Beban tugas guru pembimbing

Berikut komponen organisasi yang dapat dijadikan pedoman seperti tersebut di atas:
1.      Men
Personil yang terkait dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah, antara lain : adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator bimbingan dan konseling, guru pembimbing, guru mata pelajaran, wali kelas, komite sekolah, pengawas bimbingan dan konseling.
2.      Money
Dana yang dibutuhkan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling disekolah (diajukan oleh koordinator bimbingan  dan konseling kepada kepala sekolah).
3.      Methods
Metode yang digunakan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah dengan menggunakan Program Bimbingan dan Konseling  Pola 17 Plus yang terdiri atas wawasan bimbingan dan konseling, enam bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar, karir, kehidupan berkeluarga dan kehidupan berkeagamaan) dan, sembilan jenis layanan (orientasi, informasi, pembelajaran, penempatan dan penyaluran, konseling individu, bimbingan kelompok, konseling kelompok, konslutasi dan mediasi) dan enam kegiatan pendukung (aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, alih tangan kasus, dan telaah kepustakaan)
4.      Machines
Perangkat komputer digunakan untuk membantu dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling agar lebih efektif dan efisien.
5.      Market
Target dalam pemberian pelayanan bimbingan dan konseling disekolah adalah seluruh siswa di sekolah tersebut.
6.      Materials
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana.
7.      Time
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah bisa dilakukan pada jam pelajaran dan di luar jam pelajaran.

C.    Syarat Manajemen
Membahas syarat pengelolaan tentunya tidak terlepas dari pemahaman kita tentang konsep dasar manajemen pada umumnya dan fungsi manajemen pada khususnya yang di dalamnya terdapat rentetan peristiwa, yang harus dilalui oleh pimpinan atau manajerial, seperti perencanaan, pengorganisasian, penyusunan personalia, pangarahan, dan pengawasan. Lebih fokus lagi terdapat tujuan, personil atau orang yang bekerja/mengabdi untuk mencapai tujuan tersebut serta sarana dan prasarana yang menunjang terhadap kelancaran kegiatan tersebut

D.    Organisasi dan Personalia
1. Organisasi
Menurut Sutarto (1995:40) organisasi adalah sistem saling pengaruh antara orang dalam kelompok yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Berdasarkan definisi ini ditemukan adanya tiga faktor yang dapat menimbulkan organisasi, yaitu: (1) orang-orang, (2) kerja sama, (3) tujuan tertentu. Berbagai faktor tersebut tidak dapat saling lepas/berdiri sendiri, melainkan saling terkait dan merupakan suatu kebulatan, maka dalam pengertian organisasi digunakan sebutan sistem yang berarti kebulatan dari berbagai faktor yang terikat oleh berbagai asas yang ditentukan oleh masing-masing organisasi
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang hendak dibangun pada suatu sekolah hendaknya mempertimbangkan sumber tenaga yang tersedia, besarnya sekolah, jumlah siswa dan jumlah guru pembimbing yang ada, dan bagaimana kualifikasi dan pangkat atau jabatannya dapat disesuaikan dengan pengaturan atau pembagian tugas di sekolah
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dari para pelaksana dan pembantu pelaksanan yang terbawah, sedangkan secara horizontal mencakup berbagai pihak yang dapat memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling yang mantap dan berkelanjutan
Organisasi yang mencakup unsur vertikal dan horizontal itu dapat dikehendaki memenuhi berbagai tuntutan seperti: menyeluruh, sederhana, luwes, dan terbuka, menjamin berlangsungnya kerja sama, menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut.
2. Personalia
Herber G. Kicks (dalan Sutarto, 1995) menyatakan faktor inti organisasi adalah orang-orang (personil) sebagai faktor yang membentuk organisasi, sedangkan yang termasuk faktor kerja yang menentukan berjalannya organisasi adalah daya manusia (kemampuan untuk bekerja, kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, kemampuan untuk melaksanakan asas-asas organisasi) dan daya manusia lain, seperti alam, iklim dan sebagainya.
Secara operasional pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing dan koordinator bimbingan, tetapi personil sekolah yang lain diharapkan juga berperan agar program bimbingan dapat terselenggara dengan baik. Personil itu mencakup: kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, Kadin pendidikan, komite sekolah, koordinator BK, guru praktek, pengawas BK, siswa, staf administrasi, orang tua siswa, tata usaha, dan cleaning servis

E.     Program
Prayitno (2002) menyatakan bahwa program bimbingan dan konseling adalah satuan besar atau kecil rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode tertentu. Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan
Setiap satuan pendidikan atau sekolah perlu membuat rencana program bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan. Rencana program itu dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing. Thantawi R,MA (1995:99) membagi dua macam perencanaan yang perlu disiapkan, yaitu:
  1. Perencanaan tahunan sebagai program sekolah, rencana ini disusun menurut alokasi waktu seperti catur wulan/semester, rencana bulanan, bahkan rencana mingguan. Dalam program ini dicantunkan substansi kegiatan, jenis layanan menurut alokasi waktu.
  2. Perencanaan kegiatan layanan bagi setiap guru pembimbing sesuai dengan pembagian tugas di sekolah

Program Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah satuan besar atau kecil rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan dalam periode tertentu. Program ini merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling disekolah. Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.

F.     Fasilitas
Agar dapat terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya, maka disamping membentuk dan mengatur organisasinya secara baik, dan penugasan tenaga personil sesuai dengan kemampuan masing-masing, perlu ada sarana dan prasarana atau fasilitas yang menunjang terselenggaranya pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan efisien. Sarana dan prasarana bimbingan dan konseling merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, karena pelayanan bimbingan dan konseling merupakan bagian dari pendidikan yang dijalankan di suatu sekolah.
Fasilitas dan sarana yang memadai akan menunjang terlaksananya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti tergambar pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar dan Menengah. Dalam hal ini terlihat jelas, bahwa standar ruang konseling untuk satuan sekolah menengah pertama dan menengah atas.
Sarana yang diperlukan sebagai penunjang pelayanan bimbingan dan konseling (Thantawi, 1995) adalah:
1.      Instrumen pengumpulan data
2.      Alat penyimpan data
3.      Perlengkapan teknis
4.      Beberapa alat perlengkapan administrasi bimbingan yang perlu disediakan di ruang bimbingan, yaitu: blangko surat-surat, kartu laporan konseling, catatan konferensi kasus, keterangan pemberian layanan, buku tamu, kotak masalah dan papan pengumuman
Menurut Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi (2002: 32), yang juga menjadi sarana BK adalah perangkat elektronik, seperti:
1.      Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi instrumentasi
2.      Program-program khusus pengolahan hasil instrumentasi melalui komputer
3.      Program-program khusus bimbingan dan konseling melalui komputer, seperti bimbingan belajar melalui program komputer
Sedangkan prasarana merupakan perlengkapan fisik yang diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Prasarana yang diperlukan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling (Thantawi, 1995) adalah:
1.      Ruang kerja guru pembimbing
2.      Ruang konseling
3.      Tuang tunggu/ruang tamu
4.      Ruang perlengkapan/dokumentasi
5.      Ruang bimbingan kelompok

G.    Akuntabilitas Program
Akuntabilitas program mengacu pada pertanggungjawaban berkenaan dari hasil kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan. Hal ini akan berkaitan erat dengan rencana program yang disusun sebelumnya dan juga akan menampilkan akuntabilitas proses yang berhubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan
Akuntabilitas program merupakan hal yang sangat penting menjadi perhatian guru pembimbing dan para konselor. Karena sebelum melakukan berbagai kegiatan konseling, guru pembimbing harus memahami unjuk kerja dan hal-hal yang akan dipertanggungjawabkannya, sesuai dengan standar program bimbingan dan konseling, dengan demikian diharapkan keberadaan bimbingan dan konseling mendapat kepercayan dari masyarakat luas
Guru pembimbing sangat perlu menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Adanya program yang sistematis, memerlukan suatu kondisi tertentu unruk dipertanggungjawabkan, sedangkan kondisi untuk dipertanggungjawabkan memerlukan standar sebagai ukuran keberhasilan atau prestasi yang dicapai oleh guru pembimbing
Menurut A. Muri Yusuf (2000), manajemen dalam suatu organisasi akan dikatakan akuntabel apabila kegiatan pelaksanaannya telah:
1.      Menentukan tujuan yang tepat
2.      Mengembangkan standar yang dibutuhkan untuk pencapaian tujuan tersebut
3.      Secara efektif mempromosikan penerapan pemakaian standar
4.   Mengembangkan standar organisasi dan operasi secara efektif, ekonomis dan efisien
Oleh karena itu, pelayanan bimbinngan dan konseling yang baik, benar, efektif dan efisien dalam mengembang misi bimbingan dan konseling yang telah disepakati adalah hal yang sangat esensial, sehinga pengakuan dan kepercayaan masyarakat akan bertambah. Apabila akuntabilitas atau pertanggungjwaban bimbingan dan konseling dilakukan secara periodik dan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku, tentu saja keberadaan bimbingan dan konseling merupakan kebutuhan pokok yang harus diprioritaskan dalam kehidupan masyarakat

H.    Kepengawasan
Robert J. Mockler dalam T. Hani Handoko (1996: 360), mengemukakan bahwa pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpanan serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya diperlukan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling pengawasannya diselenggarakan oleh pengawas sekolah dengan tugas pokok mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dan pembinaan terhadap guru pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan, contoh, dan saran kepada guru pembimbing untuk meningkatkan mutu pelaksaan bimbingan dan konseling di sekolah (sesuai SK menpan No. 118/1995 dan Petunjuk Pelaksanaan)
Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan interaksi dinamis secara langsung antara guru pembimbing dan pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling dengan koordinasi oleh kepala sekolah. Untuk itu:
1.      Guru pembimbing dan pengawas sekolah perlu memiliki wawasan yan sejalan mengenai konsep bimbingan dan konseling serta pelaksanaan kegiatannya di sekolah
2.      Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling
3.      Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan
4.      Kepala sekolah mendorong dan memberikan fasilitas bagi terlaksanannya kegiatan pengawasan secara objektif dan dinamis demi meningkatnya mutu bimbingan dan konseling

I.       Penilaian Pelaksanaan Layanan BK di Sekolah
Dalam POAC Penilaian merupakan bagian dari controling. Ada beberapa sistem penilaian diantararanya Sistem penilaian berbasis kompetensi yaitu sistem penilaian yang berkelanjutan. Dilihat dari tahapan penilaian dalam bimbingan dan konseling dapat dipisahkan menjadi tiga tahap, yaitu :
Ø  Penilaian segera (laiseg)
Ø  Penilaian jangka pendek (laijapen)
Ø  penilaian jangka panjang (laijapan). 
Penilaian segera (laiseg) adalah penilaian tahap awal yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud. Penilaian ini dapat diungkap dengan menanyakan kepada siswa tentang proses  dan keadaan siswa terkait dengan materi layanan yang diberikan. Penilaian jangka pendek (laijapen) adalah penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu atau lebih jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama satu bulan. Penilaian ini dapat dilakukan dengan mengobservasi (mengamati) ataupun mewawancarai (menanyakan) dari beberapa sumber yang tahu tentang keadaan dan kondisi siswa yang diberi layanan. Penilaian jangka panjang (laijapan) adalah penilaian yang lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, seperti satu semester atau satu tahun. Penilaian ini biasa digunakan untuk mengukur keterlaksanaan suatu program bimbingan dan konseling secara menyeluruh baik dalam rentang satu semester, maupun selama satu tahun.
Lebih khusus lagi penilaian dalam bimbingan dan konseling mencakup hal-hal sebagai berikut diantaranya:
1.       Penilaian Program
  Tujuan dilakukannya penilaian program diataranya sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya; Cronbach dalam Furqon (2005; 2) menyatakan bahwa manfaat kegiatan penilaian program adalah untuk membantu meningkatkan program tersebut, Patton mengemukan dua manfaat kegiatan penilaian program yaitu 1) memberikan kepastian dan keyakianan tentang program yang terlaksana dan 2) mendapatkan informasi yang lebih sempurna.
Anderson dan Ball (Furqon. 2005; 3) menyebutkan bahwa. Tujuan penilaian adalah :
a.       Memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang instalasi program.
b.       Memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang keberlanjutan, ekspansi atau sertifikasi program.
c.       Memberikan kontribusi dalam pengambilan keputusan tentang modifikasi program
d.      Menyediakan bukti dukungan positif terhadap program
e.       Menyediakan bukti dukungan negatif terhadap suatu program.
f.        Memberikan  kontribusi dalam memahami dasar yang bersifat  psikologis, sosial dam proses lainnya.

Berdasarkan pendapat  di atas dapat disimpulkan bahwa manfaat penilaian terhadap program  sangat banyak dan beragam, serta akan terus bertambah sejalan dengan semakin banyaknya pengalaman para pendidik termasuk didalamnya konselor dan pengelola serta penyelenggara pendidikan khususnya bimbingan dan konseling.
Selain itu penilaian menurut Chelimsky dalam Furqan (2005, 3) menyebutkan bahwa penilaian program juga bertujuan untuk :
a.       Menegakkan akuntabilitas (Evaluation for accountability) seperti pengukuran hasil dan efisiensi yang memberikan  bukti untuk pengambilan keputusan yang kokoh.
b.       Mengembangkan program yang ada (Evaluation for development) seperti penyediaan informasi evaluatif untuk memperbaiki suatu program sehingga program yang sedang berjalan dapat selalu diperbaiki dan berkembang sesuai harapan.
c.       Menambah dan memperkaya pengetahuan ((Evaluation for Knowledge) untuk memperoleh pemahan yang lebih dalam terhadap suatu peristiwa.

2.       Penilaian Hasil Layanan
Penilaian dalam BK  mempunyai  perbedaan dengan penilaian dalam proses pengajaran lainnya, walaupun secara konseptual dalam kegiatan penilaian tidak jauh berbeda. Menurut  Prayitno (1996;24) sasaran penilaian BK  berorientasi pada perubahan tingkah laku (termasuk didalamnya nilai dan sikap) serta perkembangan siswa, oleh karena itu penilaian BK tidak dapat dilakukan melalui ulangan, pemeriksaan hasil pekerjaan rumah, tes maupun ujian, melainkan dilakukan dalam proses pencapaian kemajuan perubahan tingkah lau dan perkembangan siswa itu sendiri.
Sejalan dengan pendapat di atas Sandra H. Drurry dalam A. Muri Yusuf mengatakan intervensi bimbingan dan konseling mempunyai dampak substansial terhadap perkembangan pribadi dan pendidikan siswa.  Selanjutnya dinyatakan juga  dilihat dari segi perolehan siswa dari layanan Bk dapat dilakukan penilaian dengan tahap-tahapan penilaian : 1) Segera 2) jangka pendek 3) jangka panjang. Sedangkan untuk penilaian aspek lain dapat digunakan daftar isian, angket atau instrumen lainnya.Dalam pemilihan bentuk dan tipe instrumen terkait pada apa yang akan diungkapkan melalui layanan tersebut, dan kemampuan guru pembimbing dalam menghayati dan menyusun instrumen tersebut.
Penilaian segera  adalah penilaian  yang dilakukan menjelang proses layanan berakhir. Penilaian bentuk ini dimaksudkan diperolehnya wawasan/pengetahuan baru, perasaan positif dan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan klien setelah selesainya layanan.
Penilaian Jangka pendek  adalah penilaian setelah beberapa hari berlangsungnya kegiatan. Penilaian  jangka  pendek dan jangka panjang adalah penilaian yang dilakukan dakam kurun waktu tertentu ( misalnya satu bulan, satu semester, satu tahu) dan satu unit layanan selesai dilaksanakan. Selanjutnya  A. Muri Yusuf, penilaian jangka pendek dan jangka panjang lebih mengacu kepada terpecahnya masalah siswa secara menyeluruh.
Menurut Prayitno (1996;24) Penilaian dalam proses layanan dapat dilakukan  dengan :
1.       Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan.
2.       Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3.       Mengungkapakan kegunaan layanan bagi siswa sebagai hasil dari partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan.
4.       Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan tindak lanjut.
5.       Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutam dilakukan dalam kegiatan layanan yang berkesinambungan)
6.       Mengungkapkan kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan  layanan.

Dari sumber lain Prayitno dkk, (2002;26), Penilaian ditujukan pada perolehan siswa yang menjalani pelayanan bimbingan dan konseling, perolehan ini diorientasikan pada:
a.       Pengentasan masalah klien: sejauhmanakah perolehan klien menunjang bagi pengentasan masalah klien? Perolehan klien itu diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya tingkahlaku positif klien khususnya berkenaan dengan permasalahan dan perkembangan klien.
b.       Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, motivasi, kebiasaan, ketrampilan dan keberhasilan  belajar.

Fokus penilaian diarahkan kepada berkembangnya :
a.       Pemahaman baru yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan  masalah yang dibahas.
b.      Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
c.       Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya penyentasan masalah yang dialaminya.

3.       Penilaian Proses
a.             Penilaian dalam bimbingan dan konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengelolaannya yaitu terhadap:
1)      Kegiatan Layanan bimbingan dan konseling
2)      Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
3)      Mekanisme dan isntrumentasi yang digunakan dalam kegiatan
4)      Pengelolaan dan administrasi kegiatan
b.             Hasil penilaian proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh.

J.      Evaluasi
Evluasi digunakan untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Evaluasi program dilakukan terhadap penilaian tersebut di atas.
Setelah melakukan evaluasi terhadap penilaian (proses dan hasil), maka langkah berikutnya adalah melakukan analisa dengan menggunakan analisis SWOT.

·                Strength
Kekuatan dalam suatu organisasi adalah suatu nilai tambah yang dimilikinya, kekuatan ini harus terus berkembang dn bertambah dan senantiasa dipertahankan serta ditingkatkan lagi, demi mencapai tujuan organisasi itu sendiri. 
·                Weakness
Kelemahan yang dimiliki organisasi dari suatu perencanaan dan pelaksanaan harus senantiasa diperkecil, sehingga kelemahan tersebut juga bisa menjadi kekuatan dalam suatu organisasi.
·                Opportunity
Kesempatan atau peluang yang diperoleh organisasi harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga organisasi tersebut senantiasa berkembang dan meningkat dalam mencapai tujuan organisasi itu sendiri.
·                Threat
Solusi yang diambil dalam meningkatkan kekuatan suatu organisasi harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Solusi yang digunakan untuk memperkecil kelemahan organisasi mesti dilakukan setiap saat, dengan memanfaatkan peluang dan kesempatan yang tersedia.
K.    Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan suatu upaya untuk melakukan tndakan yang berkelanjutan terhadap hasil anlisis SWOT (kekuatan, kelemahan, peluang, solusi).
Tujuan dari tindak lanjut yakni untuk perbaikan dan penyempurnaan dari program bimbingan dan konseling, sehingga program BK menjadi lebih tepat arah dan sasaran.

L.     Pengembangan
Munandir (2001: 268) menyatakan bahwa pengembangan merupakan berbagai cara atau pendekatan yang bertujuan untuk menciptakan situasi agar guru dan staf sekolah lainnya meningkatkan kompetensi dan keterampilannya serta tumbuh secara profesional selama berdinas
Kemudian Prayitno dkk (2002) mengemukakan bahwa pengembangan BK diarahkan kepada semakin meningkatnya mutu pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa oleh guru pembimbing, dengan indikator meningkatnya:
1.      Kemampuan guru pembimbing dalam melaksanakan layanan dan kegaitan pendukung bimbingan dan konseling
2.      Fasilitas untuk pelayanan (tempat kegiatan, instrumen BK, Perangkat elektronik, buku panduan dan lain-lain)
3.      Kerja sama antar personil sekolah
4.      Pemanfaatan pelayanan oleh siswa
5.      Jumlah guru pembimbing (bagi sekolah-sekolah yang masih memerlukan penambahan)
Pengembangan dilaksanakan melalui:
1.      Kerjasama antar guru pembimbing
2.      Kerjasama antar personil sekolah
3.      Kegiatan pengawasan oleh pangawas sekolah bidang bimbingan dan konseling
4.      Pengembangan fasilitas layanan
5.      Pertemuan kesejawatan profesional (MGP), penataran, lokakarya, pertemuan ilmiah, keikutsertaan dalam organisasi profesi BK (ABKIN) dan studi lanjutan
  






DAFTAR PUSTAKA

A.      Muri Yusuf. (2000). Seminar Sehari Akuntabilitas Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Jurusan BK, FIP. UNP.

____________.2005. Evaluasi Pendidikan, Padang : UNP


George R. Terry & Leslie W. Rue. (1992). Dasar-Dasar Manajemen. (terjemahan: G.A Ticoalu). Jakarta: Bumi Aksara

Munandir. 2001. Enslikopedia Pendidikan. Malang: UM-Press

Permendiknas No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendiknas No. 74 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar dan Menengah.

Prayitno.1996.  Seri Pemandu Pelayanan Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi

Prayitno, dkk. (2002). Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi. Jakarta: Balitbang Depdiknas

Richard A, Johnson, dkk. (1981). The Theory and Management of Sistems. (terjemahan: S. Pamuji). Jakarta: Ikhtiyar baru

Sutarto. (1995). Dasar-Dasar Organisasi. Yogyakarta: Gajah Mada Press

T. Hani Handoko. (1997). Manajemen. Yogyakarta: BPFE

Thantawi R. MA. (1995). Manajemen Bimbingan dan Konseling. Jakarta: PT. Pamator Pressindo

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional


Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :