PENJELASAN
KONSEP DAN PERMASALAHAN MANAJEMEN DALAM BK
A.
Konsep Manajemen
Menurut Terry
dan Rue (1992), manajemen
merupakan suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau
pengarahan suatu kelompok orang-orang. Menurut Richard, A. Johnson dkk (dalam S. Pamuji 1981) para menejer yang
merupakan pengelola manajemen perlu untuk mengubah sumber-sumber atau tenaga
manusia, mesin dan uang yang tidak terorganisir ke dalam suatu usaha yang
bermanfaat dan efektif. Manajemen merupakan suatu proses dimana sumber-sumber
yang tidak berhubungan ini diintegrasikan ke dalam suatu keseluruhan sistem
untuk mencapai sasaran. Secara teori umum manajemen yang telah berkembang dalam
tahun-tahun terakhir ini memusatkan perhatian pada proses administratif yang
fundamental, yang sama esensial jika sebuah organisasi ingin mencapai sasaran
dan tujuan-tujuan utamanya. Manajemen secara sempit diartikan sama denagn
adminstrasi yang berarti pengaturan atau pengelolaan (Suharsimi Arikunto, 1993)
Manajemen diartikan sebagai upaya pengaturan sesuatu
untuk mencapai tujuan melalui fungsi manajemen, yakni fungsi planning,
organizing, actuating, controlling, dan melalui adminstrasi, yakni men,
method, money, material, machine, and market ini merupakan defensisi secara
luas
Hubungan antara manajemen, organisasi, dan
administrasi adalah berdasarkan pada bentuk proses kerja sama yang dilaksanakan
dalam organisasi perlu diupayakan agar dapat berlangsung secara efektif dan
efisien, dalam menunjang optimalisasi pencapaian tujuan. Dalam kaitan itu, maka
manajemen dan administrasi merupakan alat, sarana, piranti untuk mengupayakan
efisiensi dan efektifitas proses kerja sama dalam menunjang optimalisasi
pencapaian tujuan dalam organisasi
B.
Fungsi Manajemen
Menurut T. Hani Handoko fungsi pengelolaan manajemen adalah:
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Koordinator
bimbingan dan konseling yang merupakan manajer sekaligus administrator
bimbingan dan konseling di sekolah akan menggunakan fungsi-fungsi manajemen ini
dalam melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolahnya
1.
Fungsi perencanaan (planning). Koordinator BK di
sekolah harus menentukan tujuan yang hendak dicapai selama waktu tertentu dan
menentukan kegiatan untuk mencapai tujuan
dan hal ini terkait dengan program BK.
2.
Fungsi pengorganisasian (organizing). Koordinator
BK akan mengelompokan dan menentukan kegiatan penting untuk memberikan kekuasaan
kepada orang-orang tertentu (guru pembimbing/wali kelas) untuk melaksanakan
kegiatan itu
3.
Fungsi pelaksanaan (actuating). Koordinator BK
harus mendorong kinerja guru pembimbing dengan memberikan motivasi dalam merealisasikan
tujuan yang diharapkan sesuai dengan program
4.
Fungsi pengawasan (controlling). Pengawasan
dilakukan oleh seorang pengawas di bidang BK, kemudian koordinator BK juga
menggunakan administrasi, yaitu: men (sumber daya manusia/personil), material
(bahan-bahan), machines (peralatan, sarana dan prasarana), method
(metode/ layanan), money ( sumber dana) dan market (siswa)
Fungsi
manajemen tersebut akan bermanfaat dengan adanya komponen administrasi, yaitu 6
M + 1T, yang mana ini merupakan
panduan dalam melakukan observasi, yaitu
proses pengumpulan data sehingga menghasilkan informasi mengenai kondisi
bimbingan dan konseling di sekolah.
Program
yang dibuat harus berdasarkan kebutuhan
siswa (need assessment). Untuk
memperoleh data mengenai kebutuhan siswa dapat dilakukan dengan menggunakan
aplikasi instrumentasi, dengan substansi program antara lain:
·
Empat
bidang bimbingan dan konseling (pribadi, social, belajar, dan karier)
·
Jenis
layanan dan kegiatan pendukung
·
Format
kegiatan dan sasaran pelayanan
·
Beban
tugas guru pembimbing
Berikut
komponen organisasi yang dapat dijadikan pedoman seperti tersebut di atas:
1. Men
Personil yang terkait dalam pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling disekolah,
antara lain : adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, koordinator
bimbingan dan konseling, guru pembimbing, guru mata pelajaran, wali kelas,
komite sekolah, pengawas bimbingan dan konseling.
2. Money
Dana yang dibutuhkan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah (diajukan oleh koordinator bimbingan
dan konseling kepada kepala sekolah).
3. Methods
Metode yang digunakan dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah dengan menggunakan Program
Bimbingan dan Konseling Pola 17 Plus
yang terdiri atas wawasan bimbingan dan konseling, enam bidang bimbingan
(pribadi, sosial, belajar, karir, kehidupan berkeluarga dan kehidupan
berkeagamaan) dan, sembilan jenis layanan (orientasi, informasi, pembelajaran,
penempatan dan penyaluran, konseling individu, bimbingan kelompok, konseling kelompok,
konslutasi dan mediasi) dan enam kegiatan pendukung (aplikasi instrumentasi,
himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, alih tangan kasus, dan telaah
kepustakaan)
4. Machines
Perangkat komputer digunakan untuk membantu dalam pelaksanaan pelayanan
bimbingan dan konseling agar
lebih efektif dan efisien.
5. Market
Target dalam pemberian pelayanan bimbingan dan konseling disekolah adalah seluruh
siswa di sekolah tersebut.
6. Materials
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling yang baik telah dilengkapi dengan sarana
dan prasarana.
7. Time
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah bisa dilakukan
pada jam pelajaran dan di luar jam pelajaran.
C. Syarat
Manajemen
Membahas syarat pengelolaan tentunya tidak terlepas
dari pemahaman kita tentang konsep dasar manajemen pada umumnya dan fungsi
manajemen pada khususnya yang di dalamnya terdapat rentetan peristiwa, yang
harus dilalui oleh pimpinan atau manajerial, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penyusunan personalia, pangarahan, dan pengawasan. Lebih fokus
lagi terdapat tujuan, personil atau orang yang bekerja/mengabdi untuk mencapai
tujuan tersebut serta sarana dan prasarana yang menunjang terhadap kelancaran
kegiatan tersebut
D. Organisasi
dan Personalia
1. Organisasi
Menurut Sutarto (1995:40) organisasi adalah sistem
saling pengaruh antara orang dalam kelompok yang bekerja sama untuk mencapai
tujuan tertentu. Berdasarkan definisi ini ditemukan adanya tiga faktor yang dapat
menimbulkan organisasi, yaitu: (1) orang-orang, (2) kerja sama, (3) tujuan
tertentu. Berbagai faktor tersebut tidak dapat saling lepas/berdiri sendiri,
melainkan saling terkait dan merupakan suatu kebulatan, maka dalam pengertian
organisasi digunakan sebutan sistem yang berarti kebulatan dari berbagai faktor
yang terikat oleh berbagai asas yang ditentukan oleh masing-masing organisasi
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling yang
hendak dibangun pada suatu sekolah hendaknya mempertimbangkan sumber tenaga
yang tersedia, besarnya sekolah, jumlah siswa dan jumlah guru pembimbing yang
ada, dan bagaimana kualifikasi dan pangkat atau jabatannya dapat disesuaikan
dengan pengaturan atau pembagian tugas di sekolah
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling
terentang secara vertikal dari para pelaksana dan pembantu pelaksanan yang
terbawah, sedangkan secara horizontal mencakup berbagai pihak yang dapat
memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
yang mantap dan berkelanjutan
Organisasi
yang mencakup unsur vertikal dan horizontal itu dapat dikehendaki memenuhi
berbagai tuntutan seperti: menyeluruh, sederhana, luwes, dan terbuka, menjamin
berlangsungnya kerja sama, menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan
upaya tindak lanjut.
2. Personalia
Herber G.
Kicks (dalan Sutarto, 1995) menyatakan faktor inti organisasi adalah orang-orang
(personil) sebagai faktor yang membentuk organisasi, sedangkan yang termasuk
faktor kerja yang menentukan berjalannya organisasi adalah daya manusia (kemampuan
untuk bekerja, kemampuan untuk mempengaruhi orang lain, kemampuan untuk
melaksanakan asas-asas organisasi) dan daya manusia lain, seperti alam, iklim
dan sebagainya.
Secara operasional pelaksana utama layanan bimbingan
dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing dan koordinator bimbingan,
tetapi personil sekolah yang lain diharapkan juga berperan agar program
bimbingan dapat terselenggara dengan baik. Personil itu mencakup: kepala
sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, Kadin
pendidikan, komite sekolah, koordinator BK, guru praktek, pengawas BK, siswa,
staf administrasi, orang tua siswa, tata usaha, dan cleaning servis
E. Program
Prayitno (2002) menyatakan bahwa program bimbingan dan
konseling adalah satuan besar atau kecil rencana kegiatan layanan dan kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.
Program-program bimbingan dan konseling merupakan isi dari keseluruhan
organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Program-program ini perlu
disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan konseling dan berbagai
kondisi yang terdapat di lapangan
Setiap satuan pendidikan atau sekolah perlu membuat
rencana program bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari program
sekolah secara keseluruhan. Rencana program itu dijadikan acuan pelaksanaan
kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah masing-masing. Thantawi
R,MA (1995:99) membagi dua macam perencanaan yang perlu disiapkan, yaitu:
- Perencanaan tahunan sebagai program sekolah, rencana ini disusun menurut alokasi waktu seperti catur wulan/semester, rencana bulanan, bahkan rencana mingguan. Dalam program ini dicantunkan substansi kegiatan, jenis layanan menurut alokasi waktu.
- Perencanaan kegiatan layanan bagi setiap guru pembimbing sesuai dengan pembagian tugas di sekolah
Program Bimbingan dan Konseling di sekolah adalah
satuan besar atau kecil rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling yang akan dilaksanakan dalam periode tertentu. Program ini
merupakan isi dari keseluruhan organisasi bimbingan dan konseling disekolah.
Program-program ini perlu disusun dengan memperhatikan pola umum bimbingan dan
konseling dan berbagai kondisi yang terdapat di lapangan.
F. Fasilitas
Agar dapat terlaksananya pelayanan bimbingan dan
konseling dengan sebaik-baiknya, maka disamping membentuk dan mengatur
organisasinya secara baik, dan penugasan tenaga personil sesuai dengan
kemampuan masing-masing, perlu ada sarana dan prasarana atau fasilitas yang
menunjang terselenggaranya pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan
efisien. Sarana dan prasarana bimbingan dan konseling merupakan hal yang
penting untuk diperhatikan, karena pelayanan bimbingan dan konseling merupakan
bagian dari pendidikan yang dijalankan di suatu sekolah.
Fasilitas dan sarana yang memadai akan menunjang
terlaksananya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti tergambar
pada Permendiknas No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk
Sekolah Dasar dan Menengah. Dalam hal ini terlihat jelas, bahwa standar ruang
konseling untuk satuan sekolah menengah pertama dan menengah atas.
Sarana yang diperlukan sebagai penunjang pelayanan
bimbingan dan konseling (Thantawi, 1995) adalah:
1.
Instrumen pengumpulan data
2.
Alat penyimpan data
3.
Perlengkapan teknis
4.
Beberapa alat perlengkapan administrasi bimbingan yang
perlu disediakan di ruang bimbingan, yaitu: blangko surat-surat, kartu laporan
konseling, catatan konferensi kasus, keterangan pemberian layanan, buku tamu,
kotak masalah dan papan pengumuman
Menurut Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Berbasis Kompetensi (2002: 32), yang juga menjadi sarana BK adalah perangkat
elektronik, seperti:
1.
Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi
instrumentasi
2.
Program-program khusus pengolahan hasil instrumentasi
melalui komputer
3.
Program-program khusus bimbingan dan konseling melalui
komputer, seperti bimbingan belajar melalui program komputer
Sedangkan prasarana merupakan perlengkapan fisik yang
diperlukan untuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling. Prasarana yang
diperlukan dalam kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling (Thantawi, 1995)
adalah:
1.
Ruang kerja guru pembimbing
2.
Ruang konseling
3.
Tuang tunggu/ruang tamu
4.
Ruang perlengkapan/dokumentasi
5.
Ruang bimbingan kelompok
G. Akuntabilitas
Program
Akuntabilitas program mengacu pada pertanggungjawaban
berkenaan dari hasil kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan. Hal ini akan berkaitan erat dengan rencana program yang disusun
sebelumnya dan juga akan menampilkan akuntabilitas proses yang berhubungan
dengan proses pelaksanaan kegiatan
Akuntabilitas program merupakan hal yang sangat
penting menjadi perhatian guru pembimbing dan para konselor. Karena sebelum
melakukan berbagai kegiatan konseling, guru pembimbing harus memahami unjuk
kerja dan hal-hal yang akan dipertanggungjawabkannya, sesuai dengan standar
program bimbingan dan konseling, dengan demikian diharapkan keberadaan
bimbingan dan konseling mendapat kepercayan dari masyarakat luas
Guru pembimbing sangat perlu menyusun program yang
sesuai dengan kebutuhan siswa. Adanya program yang sistematis, memerlukan suatu
kondisi tertentu unruk dipertanggungjawabkan, sedangkan kondisi untuk
dipertanggungjawabkan memerlukan standar sebagai ukuran keberhasilan atau
prestasi yang dicapai oleh guru pembimbing
Menurut A. Muri Yusuf (2000), manajemen dalam suatu organisasi
akan dikatakan akuntabel apabila kegiatan pelaksanaannya telah:
1.
Menentukan tujuan yang tepat
2.
Mengembangkan standar yang dibutuhkan untuk pencapaian
tujuan tersebut
3.
Secara efektif mempromosikan penerapan pemakaian
standar
4.
Mengembangkan standar organisasi dan operasi secara
efektif, ekonomis dan efisien
Oleh karena itu, pelayanan bimbinngan dan konseling
yang baik, benar, efektif dan efisien dalam mengembang misi bimbingan dan
konseling yang telah disepakati adalah hal yang sangat esensial, sehinga
pengakuan dan kepercayaan masyarakat akan bertambah. Apabila akuntabilitas atau
pertanggungjwaban bimbingan dan konseling dilakukan secara periodik dan sesuai
dengan ketentuan atau aturan yang berlaku, tentu saja keberadaan bimbingan dan
konseling merupakan kebutuhan pokok yang harus diprioritaskan dalam kehidupan
masyarakat
H. Kepengawasan
Robert J.
Mockler dalam T. Hani Handoko (1996: 360), mengemukakan bahwa
pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar
pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem umpan balik,
membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya,
menentukan dan mengukur penyimpanan serta mengambil tindakan koreksi yang
diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya diperlukan dengan cara paling
efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling pengawasannya
diselenggarakan oleh pengawas sekolah dengan tugas pokok mengadakan penilaian
terhadap pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling dan pembinaan terhadap
guru pembimbing melalui pemberian arahan, bimbingan, contoh, dan saran kepada
guru pembimbing untuk meningkatkan mutu pelaksaan bimbingan dan konseling di
sekolah (sesuai SK menpan No. 118/1995 dan Petunjuk Pelaksanaan)
Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di
sekolah melibatkan interaksi dinamis secara langsung antara guru pembimbing dan
pengawas sekolah bidang bimbingan dan konseling dengan koordinasi oleh kepala
sekolah. Untuk itu:
1.
Guru pembimbing dan pengawas sekolah perlu memiliki
wawasan yan sejalan mengenai konsep bimbingan dan konseling serta pelaksanaan
kegiatannya di sekolah
2.
Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan
secukupnya untuk kegiatan pengawasan oleh pengawas sekolah bidang bimbingan dan
konseling
3.
Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan
pembinaan dalam kegiatan pengawasan
4.
Kepala sekolah mendorong dan memberikan fasilitas bagi
terlaksanannya kegiatan pengawasan secara objektif dan dinamis demi meningkatnya
mutu bimbingan dan konseling
I.
Penilaian
Pelaksanaan Layanan BK di Sekolah
Dalam POAC
Penilaian merupakan bagian dari controling.
Ada beberapa sistem penilaian diantararanya Sistem penilaian berbasis
kompetensi yaitu sistem penilaian yang berkelanjutan. Dilihat dari tahapan
penilaian dalam bimbingan dan konseling dapat dipisahkan menjadi tiga tahap,
yaitu :
Ø Penilaian segera (laiseg)
Ø Penilaian jangka pendek (laijapen)
Ø penilaian jangka panjang (laijapan).
Penilaian segera (laiseg) adalah penilaian tahap awal yang dilakukan
segera setelah atau menjelang diakhirinya layanan yang dimaksud. Penilaian ini
dapat diungkap dengan menanyakan kepada siswa tentang proses dan keadaan siswa terkait dengan materi
layanan yang diberikan. Penilaian jangka
pendek (laijapen) adalah penilaian lanjutan yang dilakukan setelah satu
atau lebih jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari sampai paling lama
satu bulan. Penilaian ini dapat dilakukan dengan mengobservasi (mengamati)
ataupun mewawancarai (menanyakan) dari beberapa sumber yang tahu tentang
keadaan dan kondisi siswa yang diberi layanan. Penilaian jangka panjang (laijapan) adalah penilaian yang lebih menyeluruh
setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, seperti
satu semester atau satu tahun. Penilaian ini biasa digunakan untuk mengukur
keterlaksanaan suatu program bimbingan dan konseling secara menyeluruh baik
dalam rentang satu semester, maupun selama satu tahun.
Lebih khusus lagi penilaian dalam
bimbingan dan konseling mencakup hal-hal sebagai berikut diantaranya:
1.
Penilaian Program
Tujuan dilakukannya penilaian
program diataranya sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya;
Cronbach dalam Furqon (2005; 2) menyatakan bahwa manfaat kegiatan penilaian
program adalah untuk membantu meningkatkan program tersebut, Patton mengemukan
dua manfaat kegiatan penilaian program yaitu 1) memberikan kepastian dan
keyakianan tentang program yang terlaksana dan 2) mendapatkan informasi yang
lebih sempurna.
Anderson dan Ball (Furqon. 2005; 3) menyebutkan bahwa. Tujuan
penilaian adalah :
a.
Memberikan kontribusi dalam
pengambilan keputusan tentang instalasi program.
b.
Memberikan kontribusi dalam
pengambilan keputusan tentang keberlanjutan, ekspansi atau sertifikasi program.
c.
Memberikan kontribusi dalam
pengambilan keputusan tentang modifikasi program
d.
Menyediakan bukti dukungan
positif terhadap program
e.
Menyediakan bukti dukungan
negatif terhadap suatu program.
f.
Memberikan kontribusi dalam memahami dasar yang
bersifat psikologis, sosial dam proses
lainnya.
Berdasarkan pendapat di atas
dapat disimpulkan bahwa manfaat penilaian terhadap program sangat banyak dan beragam, serta akan terus
bertambah sejalan dengan semakin banyaknya pengalaman para pendidik termasuk
didalamnya konselor dan pengelola serta penyelenggara pendidikan khususnya
bimbingan dan konseling.
Selain itu penilaian menurut Chelimsky dalam Furqan (2005, 3)
menyebutkan bahwa penilaian program juga bertujuan untuk :
a.
Menegakkan akuntabilitas (Evaluation
for accountability) seperti pengukuran hasil dan efisiensi yang
memberikan bukti untuk pengambilan
keputusan yang kokoh.
b.
Mengembangkan program yang ada (Evaluation
for development) seperti penyediaan informasi evaluatif untuk memperbaiki
suatu program sehingga program yang sedang berjalan dapat selalu diperbaiki dan
berkembang sesuai harapan.
c.
Menambah dan memperkaya
pengetahuan ((Evaluation for Knowledge) untuk memperoleh pemahan yang
lebih dalam terhadap suatu peristiwa.
2.
Penilaian Hasil Layanan
Penilaian dalam BK mempunyai
perbedaan dengan penilaian dalam proses pengajaran lainnya, walaupun
secara konseptual dalam kegiatan penilaian tidak jauh berbeda. Menurut Prayitno (1996;24) sasaran penilaian BK berorientasi pada perubahan tingkah laku
(termasuk didalamnya nilai dan sikap) serta perkembangan siswa, oleh karena itu
penilaian BK tidak dapat dilakukan melalui ulangan, pemeriksaan hasil pekerjaan
rumah, tes maupun ujian, melainkan dilakukan dalam proses pencapaian kemajuan
perubahan tingkah lau dan perkembangan siswa itu sendiri.
Sejalan dengan pendapat di atas Sandra H.
Drurry dalam A. Muri Yusuf mengatakan intervensi bimbingan dan konseling
mempunyai dampak substansial terhadap perkembangan pribadi dan pendidikan
siswa. Selanjutnya dinyatakan juga dilihat dari segi perolehan siswa dari
layanan Bk dapat dilakukan penilaian dengan tahap-tahapan penilaian : 1) Segera
2) jangka pendek 3) jangka panjang. Sedangkan untuk penilaian aspek lain dapat
digunakan daftar isian, angket atau instrumen lainnya.Dalam pemilihan bentuk
dan tipe instrumen terkait pada apa yang akan diungkapkan melalui layanan
tersebut, dan kemampuan guru pembimbing dalam menghayati dan menyusun instrumen
tersebut.
Penilaian segera adalah penilaian yang
dilakukan menjelang proses layanan berakhir. Penilaian bentuk ini dimaksudkan
diperolehnya wawasan/pengetahuan baru, perasaan positif dan perencanaan
kegiatan yang akan dilakukan klien setelah selesainya layanan.
Penilaian Jangka pendek adalah penilaian setelah
beberapa hari berlangsungnya kegiatan. Penilaian jangka
pendek dan jangka panjang adalah penilaian yang dilakukan dakam
kurun waktu tertentu ( misalnya satu bulan, satu semester, satu tahu) dan satu
unit layanan selesai dilaksanakan. Selanjutnya
A. Muri Yusuf, penilaian jangka pendek dan jangka panjang lebih
mengacu kepada terpecahnya masalah siswa secara menyeluruh.
Menurut Prayitno (1996;24) Penilaian dalam proses layanan
dapat dilakukan dengan :
1.
Mengamati partisipasi dan
aktivitas siswa dalam kegiatan layanan.
2.
Mengungkapkan pemahaman siswa
atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah
yang dialaminya.
3.
Mengungkapakan kegunaan layanan
bagi siswa sebagai hasil dari partisipasi dan aktifitas dalam kegiatan layanan.
4.
Mengungkapkan minat siswa
tentang perlunya layanan tindak lanjut.
5.
Mengamati perkembangan siswa
dari waktu ke waktu (butir ini terutam dilakukan dalam kegiatan layanan yang
berkesinambungan)
6.
Mengungkapkan kelancaran dan
suasana penyelenggaraan kegiatan
layanan.
Dari sumber lain Prayitno dkk, (2002;26), Penilaian ditujukan pada
perolehan siswa yang menjalani pelayanan bimbingan dan konseling, perolehan ini
diorientasikan pada:
a.
Pengentasan masalah klien: sejauhmanakah perolehan klien menunjang bagi pengentasan masalah
klien? Perolehan klien itu diharapkan dapat lebih menunjang terbinanya
tingkahlaku positif klien khususnya berkenaan dengan permasalahan dan
perkembangan klien.
b.
Perkembangan aspek-aspek
kepribadian siswa, seperti sikap, motivasi, kebiasaan, ketrampilan dan
keberhasilan belajar.
Fokus penilaian
diarahkan kepada berkembangnya :
a.
Pemahaman baru yang diperoleh
melalui layanan, dalam kaitannya dengan
masalah yang dibahas.
b.
Perasaan positif sebagai dampak
dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
c.
Rencana kegiatan yang akan
dilaksanakan oleh siswa pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya penyentasan
masalah yang dialaminya.
3.
Penilaian Proses
a.
Penilaian dalam bimbingan dan
konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengelolaannya yaitu
terhadap:
1)
Kegiatan Layanan bimbingan dan
konseling
2)
Kegiatan pendukung bimbingan
dan konseling
3)
Mekanisme dan isntrumentasi
yang digunakan dalam kegiatan
4)
Pengelolaan dan administrasi
kegiatan
b.
Hasil penilaian proses
digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara
menyeluruh.
J.
Evaluasi
Evluasi digunakan untuk melihat keberhasilan dari
pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Evaluasi program dilakukan
terhadap penilaian tersebut di atas.
Setelah melakukan evaluasi terhadap penilaian
(proses dan hasil), maka langkah berikutnya adalah melakukan analisa dengan
menggunakan analisis SWOT.
·
Strength
Kekuatan dalam suatu organisasi adalah suatu nilai
tambah yang dimilikinya, kekuatan ini harus terus berkembang dn bertambah dan
senantiasa dipertahankan serta ditingkatkan lagi, demi mencapai tujuan
organisasi itu sendiri.
·
Weakness
Kelemahan yang dimiliki organisasi dari suatu
perencanaan dan pelaksanaan harus senantiasa diperkecil, sehingga kelemahan
tersebut juga bisa menjadi kekuatan dalam suatu organisasi.
·
Opportunity
Kesempatan atau peluang yang diperoleh organisasi
harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga organisasi tersebut senantiasa
berkembang dan meningkat dalam mencapai tujuan organisasi itu sendiri.
·
Threat
Solusi yang diambil dalam meningkatkan kekuatan suatu
organisasi harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Solusi yang digunakan untuk
memperkecil kelemahan organisasi mesti dilakukan setiap saat, dengan
memanfaatkan peluang dan kesempatan yang tersedia.
K. Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan suatu upaya untuk melakukan
tndakan yang berkelanjutan terhadap hasil anlisis SWOT (kekuatan, kelemahan,
peluang, solusi).
Tujuan dari tindak lanjut yakni untuk perbaikan dan
penyempurnaan dari program bimbingan dan konseling, sehingga program BK menjadi
lebih tepat arah dan sasaran.
L. Pengembangan
Munandir (2001: 268) menyatakan bahwa pengembangan
merupakan berbagai cara atau pendekatan yang bertujuan untuk menciptakan situasi agar guru
dan staf sekolah lainnya meningkatkan kompetensi dan keterampilannya serta
tumbuh secara profesional selama berdinas
Kemudian Prayitno dkk (2002) mengemukakan bahwa pengembangan
BK diarahkan kepada semakin meningkatnya mutu pelayanan bimbingan dan konseling
kepada siswa oleh guru pembimbing, dengan indikator meningkatnya:
1.
Kemampuan guru pembimbing dalam melaksanakan layanan
dan kegaitan pendukung bimbingan dan konseling
2.
Fasilitas untuk pelayanan (tempat kegiatan, instrumen
BK, Perangkat elektronik, buku panduan dan lain-lain)
3.
Kerja sama antar personil sekolah
4.
Pemanfaatan pelayanan oleh siswa
5.
Jumlah guru pembimbing (bagi sekolah-sekolah yang masih
memerlukan penambahan)
Pengembangan dilaksanakan melalui:
1.
Kerjasama antar guru pembimbing
2.
Kerjasama antar personil sekolah
3.
Kegiatan pengawasan oleh pangawas sekolah bidang
bimbingan dan konseling
4.
Pengembangan fasilitas layanan
5.
Pertemuan kesejawatan profesional (MGP), penataran,
lokakarya, pertemuan ilmiah, keikutsertaan dalam organisasi profesi BK (ABKIN)
dan studi lanjutan
DAFTAR
PUSTAKA
A. Muri
Yusuf. (2000). Seminar Sehari Akuntabilitas Pelayanan Bimbingan dan
Konseling. Jurusan BK, FIP. UNP.
____________.2005. Evaluasi
Pendidikan, Padang : UNP
George R. Terry & Leslie W. Rue. (1992). Dasar-Dasar Manajemen.
(terjemahan: G.A Ticoalu). Jakarta: Bumi Aksara
Munandir. 2001. Enslikopedia Pendidikan. Malang: UM-Press
Permendiknas No. 19
Tahun 2005 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendiknas No. 74
Tahun 2007 tentang Standar
Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar dan Menengah.
Prayitno.1996. Seri Pemandu Pelayanan Bimbingan dan
Konseling, Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi
Prayitno, dkk. (2002). Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Balitbang Depdiknas
Richard A, Johnson, dkk. (1981). The Theory and Management of
Sistems. (terjemahan: S. Pamuji). Jakarta: Ikhtiyar baru
Sutarto. (1995). Dasar-Dasar Organisasi. Yogyakarta: Gajah Mada
Press
T. Hani Handoko. (1997). Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Thantawi R. MA. (1995). Manajemen Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: PT. Pamator Pressindo
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional