Monday 14 August 2017

Unknown

PROGRAM BK DI SLTP DAN IMPLIKASI PENGEMBANGANNYA




PROGRAM BK DI SLTP DAN IMPLIKASI PENGEMBANGANNYA

A.    Konsep Program
Bimbingan konseling bagian integral dari proses pendidikan memiliki tanggungjawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional (UU No 20 tahun 2003)  yaitu :
1.      Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Berakhlak mulia
3.      Memiliki pengetahuan dan keterampilan
4.      Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
5.      Memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri
6.      Memiliki rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperative (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu kea rah pencapaian tujuan pendidikan tersebut
            Didalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di lembaga formal khususnya sekolah, terdapat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan. Kegiatan tersebut telah tersusun dalam bentuk program pelayanan bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konsleing adalah suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang telah direncanakan, terorganisasi dan terkoordinir selama periode waktu tertentu, yaitu tahunan, semsteran, bulanan, mingguan serta program harian.
            Program bimbingan dan konseling dibuat berdasarkan need assessment dari para siswanya, sehingga masing-masing jenjang pendidikan akan memiliki program pelayanan bimbingan dan konseling yang berbeda-beda. Hal ini selain dikarenakan kebutuhan siswa pada masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda dan juga tahap perkembangan setiap individu berbeda dan tujuan institusional pada lembaga sekolah di berbagai jenjang pendidikan berbeda pula. Tujuan pendidikan SLTP adalah menyiapkan peserta didik untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan sekolah yang lebih tinggi atau bekerja atau menjadi anggota masyarakat.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa program bimbingan dan konseling di SLTP adalah penjabaran dari kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seorang konselor atau guru BK yang dibuat berdasarkan need asessmen dari siswa dan dilakukan dalam periode waktu tertentu. Program bimbingan dan konseling di SLTP hanya akan efisien dan efektif, bila program tersebut mendapat dukungan penuh dari pimpinan sekolah dan jajaran tenaga pengajar, serta terdapat kerjasama yang erat anatara coordinator BK dengan seluruh staf BK. Di samping itu perlu semua tenaga di bidang pembinaan siswa mengarahkan usaha-usahanya ke tujuan yang sama, yaitu perkembangan siswa seoptimal mungkin.

B.     Ketentuan
1.      Di dalam kurikulum 1975 buku IIIC untuk SD, SMP dan SMA telah dibakukan secara operasional pelasanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah demikian pula dalam kurikulum Pendidikan Menengah Kejuruan 1976 Buku III D.
Di dalam kurikulum tersebut dalam bab pendahuluan (1.4) berbunyi: Pelaksanaan pendidikan di SD/SMP/SMA bertujuan mengembangkan siswa secara optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu melibatkan 3 komponen Pokok yaitu:
a.       Program kurikulum yang baik.
b.      Administrasi pendidikan yang lancer
c.       Pelayanan bimbingan yang terarah; disertai dengan sarana dan prasarana yang mamadai.
Ketiga komponen pokok itu merupakan komponen-komponen yang integral dan tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
2.      SK Mendikbud No 0370/0/1978, untuk SMP, tanggal 22 Desember 1978, dan  SK Mendikbud No. 0371/01978, untuk SMA, tanggal 22 Desember 1978, menyatakan bahwa fungsi SMP  / SMA adalah :
a.       Melaksankan pendidikan  sesuai dengan kurikulum.
b.      Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan bagi siswa.
c.       Melakasanakan urusan tata usaha dan urusan rumah tangga sekolah.
d.      Membinan kerjasama dengan orang tua siswa dan masayarakat.
3.      Kurikulum SMP dan SMA tahun 1984 tentang pelaksanaan bimbingan karir yang terdiri dari 5 paket, paket I pemhaman diri, paket II nilai-nilai, paket III pemahaman lingkungan, paket IV hambatan dan cara mengatasi hambatan, paket V merencanakan masa depan.
4.      Peraturan pemerintah No 29 tahun 1990 bab X pasal 27 tentang sekolah menengah : pasal 27 ayat 1 bimbingan merupakan bantuan yang diberikan pada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan. Ayat 2 bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan pada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan, kalimat tersebut telah secara langsung memuat pengertian dan tujuan pokok bimbingan dan konseling di sekolah.
5.      Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 38 Tahun 1992 tanggal 17 Juli 1992 tenaga kependidikan.
Pada bab I pasal 1
Ayat 2 berbunyi: Tenaga pendidik adalah tenaga kependidikan yang bertugas membimbing, mengajar atau melatih peserta didik.
Ayat 3 berbunyi: tenaga kependidikan terdiri atas pembimbing, pengajar dan pelatih.
Pada Bab XI pasal 38 samapai dengan pasal 47 menyatakan bahwa pembimbing adalah tenaga kependidikan pada TK, SD, SMP, SMU, SMK, Sekolah Menengah Keagaamaan, Sekolah Menengah Kedinasan, dan Sekolah Menengah Umum Luar Biasa.
6.      SKB Mnedikbud dan kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan nomor 25 tahun 1993 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
7.      SK Mendikbud nomor 025/0/1995 tentang petunjuk teknis ketentuan pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya
8.      UU Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional.
9.      dan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut kurikulum tingkat satuan pendidikan atau KTSP. Pada penerapan KTSP, guru bimbingan dan konseling di sekolah memberikan pelayanan bimbingan dan konseling dalam memfasilitasi “pengembangan diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya.
10.  Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri fasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga pendidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakuler
11.  Permendiknas nomor 23 tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capaty development) yang dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian
12.  Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum lampiran IV bagian VIII
Pelaksana pelayanan BK pada SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK
a.       Pada satu SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK diangkat sejumlah guru BK atau konselor dengan rasio 1:150 (satu guru BK atau konselor melayani 150 orang siswa) pada setiap tahun ajaran
b.      Jika diperlukan guru BK atau konselor yang bertugas di SMP/MTs dan / atau SMA/MA/SMK tersebut dapat diminta bantuan untuk menangani permasalahan pesrta didik SD/MI dalam rangka pelayanan alih tangan kasus

C.    Jenis-jenis Program
1.      Program tahunan
Program tahunan adalah program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun ajaran masing-masing kelas rombongan belajar pada satuan pendidikan
2.      Program semesteran
Yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu semester yang merupakan jabatan program tahunan
3.      Program bulanan
Yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu bulan yang merupakan jabatan program semesteran
4.      Program mingguan
Yaitu program pelayanan BK meliputi seluruh kegiatan selama satu minggu yang nerupakan jabaran program bulanan
5.      Program harian
Yaitu program pelayanan BK yang dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari program mingguan dalam bentuk satuan layanan (SATLAN) atau rencana program layanan (RPL) dan/atau satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) atau rencana kegiatan pendukung (RKP) pelayanan BK

D.    Dasar Penyusunan Program
Prayitno menjelaskan bahwa dalam merencanakan program layanan terutama dalam menentukan materi yang akan diberikan adalah disesuaikan dengan kebutuhan dan/atau permasalahan siswa
            Di dalam buku panduan pengembangan diri (2007) dijelaskan bahwa dalam menyusun program BK, substansi program pelayanan konsleing meliputi bidang bimbingan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran layanan, dan volume/beban tugas konselor. Dasar penyusunan program pelayanan bimbingan dan konseling adalah need assessment (kebutuhan siswa)

E.     Syarat-syarat Program
Kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di sekolah tidaklah dipilih secara acak, namun melalui eprtimbangan yang matang dan terpadu, maka program pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya :
1.      Berdasarkan kebutuhan
Bagi pengembangan siswa sesuai dengan kondisi pribadinya serta jenjang dan jenis pendidikannya
2.      Lengkap dan menyeluruh
Memuat segenap fungsi bimbingan, meliputi semua jenis layanan dan kegiatan pendukung serta menjamin dipenuhninya prinsip dan asas-asas bimbingan konseling. Kelengkapan program ini disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didik pada satuan pendidikan yang bersangkutan
3.      Sistematik
Dalam arti program disususn menurut urutan logis, tersinkronisasi dengan menghindari tumpang tindih yang tidak perlu serta dibagi-bagi secara logis
4.      Terbuka dan luwes
Mudah menerima masukan untuk pengembangan dan penyempurnaan tanpa harus merombak program itu secara menyeluruh
5.      Memungkinkan kerjasama
Dengan semua pihak yang terkait dalam rangka memanfaatkan berbagai sumber dan kemudahan yang tersedia bagi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling
6.      Memungkinkan diselenggarakannya penilaian dan tindak lanjut
Untuk penyempurnaan program pada khususnya dan peningkatan keefektifan dan keefesienan penyelenggaraan program bimbingan konseling pada umumnya

F.     Unsur-unsur Program BK
1.      Kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang diketahui melalui need assesmen (AUM Umum, AUM PTSDL, sosiometri dan instrument lainnya yang dikumpulkan dalam bentuk himpunan data)
2.      Jumlah siswa asuh
Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing minimal sebanyak 150 orang, dan bila kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing wajib membimbing sebanyak 40 orang dan wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 75 orang
3.      Bidang-bidang bimbingan
Dalam program bimbingan dan konseling terdapat bidang bimbingan yaitu : bimbingan pribadi, social, belajar, karir
4.      Jenis-jenis layanan
Jenis-jenis layanan yang terdapat dalam program bimbingan dan konseling yaitu : layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, layanan konsultasi, layanan mediasi, dan layanan advokasi
5.      Kegiatan pendukung
Kegiatan pendukung yang terdapat dalam program bimbingan dan konseling yaitu aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus.
6.      Volume kegiatan yang diperkirakan sebagai berikut :
a.       Volume kegiatan mingguan guru BK atau konselor disusun dengan memperhatikan :
1)      Siswa yang diasuh seorang guru BK atau konselor, yaitu minimal 150 orang
2)      Semua kegiatan guru bk atau konselor dalam pengasuhan siswa tiap minggu secara langsung ditujukan kepada siswa asuhnya yang berjumlah minimal 150 siswa. Dengan kata lain semua siswa asuh setiap minggu sepanjang tahun memiliki hak dan kesempatan untuk mendapatkan pelayanan dari guru BK atau konselor sebagai pengasuhannya sesuai dengan kebutuhan/masalah yang dirasakan dan/atau dianggap perlu mendapatkan pelayanan
3)      Masing-masing guru BK atau konselor mendapat kesempatan mengasuh peserta didik yang ada pada satuan pendidikan dengan cara bergilir, yaitu mengasuh siswa yang berbeda (secara bergilir) setiap pergantian tahun ajaran, atau berkelanjutan, yaitu mengasuh siswa terus-menerus mulai dari ketika mereka masuk awal satuan pendidikan sampai menamatkannya.
b.      Jumlah jam pembelajaran wajib, sesuai peraturan yang berlaku, yaitu 18-24 jam pembelajaran perminggu
c.       Satu kali kegiatan layanan atau pendukung BK ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran. Dalam hal ini kegiatan guru BK atau konselor tiap minggu adalah menyelenggarakan minimal berupa 9 kali kegiatan layanan/dan atau pendukung
d.      Kegiatan pelayanan BK, baik berupa layanan/maupun pendukungnya, yang diselenggarakan di dalam maupun diluar jam pembelajaran dalam satu minggu dihitung ekuivalensinya dengan jam pembelajaran mingguan

G.    Materi Program BK
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode berisikan materi yang merupakan sinkronisasi dari unsure-unsur :
1.      Tugas perkembangan siswa yang mendapatkan layanan
2.      Bidang-bidang bimbingan
3.      Jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
Materi-materi tersebut yang meliputi juga materi pendidikan budi pekerti, mengarah kepada pemahaman diri siswa dan lingkungannya. Seperti pengembangan diri dan arah karir siswa.
Diskripsi kebutuhan siswa (9 tugas pokok perkembangan siswa)
1.      Mencapai kematangan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita
3.      Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat
4.      Mengembangkan penguasaan ilmu teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan pendidikan tinggi
5.      Mencapai kematangan dalam pilihan karir
6.      Mencapai kematangan gambar dan sikap tentang kehidupan mandiri, secara emosional, social, intelektual, dan ekonomi
7.      Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
8.      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi social dan intelektual serta aspresiasi seni
9.      Mencapai kematangan dalam system etika dan nilai

H.    Penyusunan Program
Program bimbingan dan konseling di SLTP dijabarkan kedalam program tahunan, program semesteran, program bulanan, program mingguan dan juga program harian. Program pelayanan konseling disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi. Sunstansi program pelayanan konseling meliputi keempat bidang, jenis layanan, dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran pelayanan, dan volume/beban tugas konselor (buku panduan pengembangan diri : 2007).
Menurut Thohirin (2007) Sebelum melakukan penyusunan program perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut :
1.      Studi Kelayakan
2.      Penyusunan Program Bimbingan
Dalam penyusunan rencana program BK, harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Pola dasar mana yang sebaiknya dipegang dan strategi mana yang paling tepat diterapkan.
b.      Bidang-bidang atau lingkup bimbingan mana yang perlu diproritaskan
c.       Bidang-bidang atau jenis layanan mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan para siswa.
d.      Keseimbangan yang wajar antara pelayanan bimbingan secara kelompok dan individual.
e.       Pengaturan pelayanan konsultasi
f.       Cara mengadakan evaluasi program
g.      Pelayanan rutin dan pelayanan isidental
h.      Tingkatan-tingkatan kelas yang akan mendapat layanan bimbingan tertentu
i.        Petunjuk-petunjuk atau instruksi-instruksi yang diberikan oleh instansi yang berwenang (jika ada)
3.      Penyediaan Sarana Fisik dan Teknis
4.      Kegiatan-kegiatan penunjang

I.       Sosialisasi Program
Prayitno (1997) menjelaskan bahwa pelayanan BK yang efektif memerlukan kerjasama semua pihak yang berkepentingan demi suksesnya program pelayanan. Kerjasama anatara personil sekolah dengan tugas dan perannya masing-masing dalam pelayanan BK adalah sangat vital. Tanpa kerjasama anatar personil, maka kegiatan BK akan banyak terhambat.
Berdasarkan hal tersebut sangat penting untuk melakukan sosialisasi program bimbingan dan konseling yang telah disusun kepada seluruh personil sekolah, komite sekolah dan juga orang tua siswa tujuannya adalah untuk melakukan kerjasama dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling.

J.      Tahap-tahap pelaksanaan Program
Direktorat tenaga kependidikan jenderal peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan depertemen pendidikan nasional menyatakan bahwa tahap-tahap yang perlu di tempuh dalam pelaksanaan program adalah :
1.      Tahap perencanaan
Program satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, tempat dan rencana penilaian
2.      Tahap pelaksanaan
Program tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaanya
3.      Tahap penilaian
Hasil kegiatan diukur dengan nilai
4.      Tahap analisis hasil
Hasil penilaian dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut

5.      Tahap tindak lanjut
Hasil kegiatan ditindaklanjuti berdasarkan hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, malalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan

K.    Pengawasan Pelaksanaan Program
Pengawasan bimbingan dan konseling disekolah diselenggarakan oleh pengawas bidang bimbingan dan konseling sesuai SK Menpan nomor 118/1996 dan petunjuk pelaksanaannya. Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di SLTP melibatkan guru BK / Konselor pengawas sekolah dengan koordinasi dengan kepala sekolah. Guru BK menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan, coordinator BK mengkoordinasikan guru-guru BK dalam menyiapkan diri untuk kegiatan kepengawasan. Guru BK mengikuti dengan cermat penilaian dan pembinaan dalam kegiatan pengawasan. Kepala sekolah mendorong dan memberikan fasilitas bagi terlaksananya kegiatan pengawasan secara objektif dan dinamis demi meningkatnya mutu bimbingan dan konseling.

L.     Masalah dan Solusi
1.      Kebanyakan Guru BK di sekolah belum membuat program sesuai dengan ketentuan
Solusi
Guru BK hendaknya mengetahui cara membuat program sesuai dengan ketentuan
2.      Program BK di sekolah tidak dilaksanakan dengan sebaik mungkin
Solusi
Guru BK selaku pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya melaksanakan segala program BK yang telah dirancang sebaik mungkin
3.      Peserta didik masih banyak yang mengganggap Guru BK sebagai polisi di sekolah, yang menyebabkan peserta didik takut kepada Guru BK
Solusi
Tugas Guru BK harus menghilangkan miskonsepsi tersebut dengan cara mensosialisasikan kepada peserta didik apa fungsi BK itu sendiri
4.      Kurangnya pengawasan terhadap program bimbingan dan konseling
Solusi
Pengawasan bidang bimbingan dan konseling harus ditingkatkan dan dikembangkan agar program BK lebih baik lagi
5.      Kebanyakan Guru BK membuat program dengan mengkopi program tahun yang sebelumnya dengan kata lain Guru BK hanya menggantikan nama tahun ajaran pada program tersebut
Solusi
Agar hal tersebut tidak terjadi coordinator BK seharusnya memperhatikan bagaimana program BK yang ada di sekolah tersebut, dan pengawas sekolah bidang bimbingan dan kosneling harus memperhatikan hal tersebut






















DAFTAR PUSTAKA

Abkin. 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling (pada satuan pendidikan dasar dan menengah SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK).

Depdiknas. 2007. Panduan Pengembangan diri. Jakarta
Prayitno. 1999. Panduan Kegiatan Pengawasan Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta
Prayitno, dkk. 2014. Pembelajaran Melalui Pelayanan BK di satuan pendidikan.

W.S. Winkel. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta :  Grasindo

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :