Friday, 23 March 2018

Unknown

Jangan Kaget, Inilah Pahala Wanita Bekerja di Luar Rumah! Simak Hukumnya Dalam Islam

Jangan Kaget, Inilah Pahala Wanita Bekerja di Luar Rumah! Simak Hukumnya Dalam Islam Zaman sekarang tak ada yang aneh melihat wanita menduduki tempat strategis di berbagai bidang. Bahkan menjadi yang paling puncak di pemerintahan, yakni Presiden sekalipun. Apalagi wanita sekarang banyak yang berpendidikan tinggi setara dengan lelaki dan mempunyai kecerdasan yang seimbang. Jadi sayang, jika ilmu dan potensi yang sedemikian besar dari wanita tidak diaplikasikan dalam kehidupan, dengan bekerja di berbagai sektor. Tidak Wajib Wanita Bekerja Wanita yang bekerja di luar rumah memang bukan sepenuhnya kewajiban istri jika itu diniatkan untuk mencari nafkah. Dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri menduduki porsi penting untuk dibahas. Kewajiban istri sebagai ibu rumah tangga. Kewajiban utama suami adalah mencari nafkah untuk keluarga. Dan itu tidak terbantahkan, karena sudah tertera secara jelas dalam Al Qur’an dalam surah an-Nisaa’ ayat 34: “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka…” Alasan Wanita Bekerja di Luar Rumah Meski demikian, apakah wanita tidak boleh bekerja, terlebih bekerja di luar rumah? Tentu saja boleh, karena pada kenyataannya ada beberapa alasan yang syar’i saat wanita memutuskan bekerja di luar rumah yakni: Ingin aplikasikan dan kemampuan yang dimilikinya, bahkan bisa membantu sesamanya, semisal wanita menjadi guru, dokter, pandai dalam bidang anyaman, sulam, arsitek, bergerak dibidang hukum, pertanian, kuliner dan banyak hal lainnya. Suami di PHK, tidak bisa bekerja, atau baru bangkrut, hingga istri harus maju untuk mencukupi kebutuhan Suami sakit keras, atau pergi tak diketahui rimbanya. Wanita yang single parent, karena cerai hidup atau mati. Mau tak mau wanita harus bekerja penuhi kebutuhan keluarga. Suami sudah bekerja, namun hasilnya belum mencukupi, maka Istri harus kreatif mencari tambahan penghasilan, baik bekerja di dalam atau luar rumah, apalagi suami malas dalam mencari nafkah. Sikap Suami Ketika Istri Bekerja Ketika istri bekerja, suami tidak boleh pelit dalam menafkahi atau malah menurun gairah kerjanya. Meskipun istri dengan suka rela membantu suami demi kebutuhan rumah tangganya tercukupi. Apabila suami malah terlihat demikian, teguran Rasulullah baginya cukup keras, karena hal demikian termasuk perbuatan dzalim. Rasulullah bersabda, “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Muslim). Adab Islami Ketika Wanita Bekerja Diluar Islam menghormati wanita yang memutuskan untuk bekerja di luar rumah dengan alasan yang dibenarkan oleh agama, atau setidaknya seperti 5 item di atas. Namun ada beberapa akhlak yang harus diperhatikan wanita jika ingin bekerja di luar rumah seperti: Izin suami Menjaga diri dan kehormatannya Menjaga lisan dan perilaku yang Islami Berpakaian, cara berjalan dan bicara yang sopan dan Islami Bekerja sesuai dengan fitrahnya dan sesuai dengan Syara’ Perhatikan jam kerja, agar masih bisa berbakti pada suami dan mengurus rumah tangganya. Kepergian keluar rumah tidak menimbulkan fitnah untuknya. Jika memenuhi hal tersebut, maka Istri yang bekerja di luar rumah tanpa banyak mengeluh dan ikhlas hati untuk kepentingan keluarganya, maka hal tersebut menjadi pahala untuknya. Apa yang dilakukan istri dianggap sebagai sedekah dan kemuliaan untuknya. Maka dari itu, istri bebas menggunakan uang jerih payahnya asal bukan untuk maksiat. Sebab sebenarnya semuanya adalah hak istri. “Apabila seorang muslim memberikan nafkah kepada keluarganya dan dia mengharap pahala darinya maka itu bernilai sedekah.” (HR Bukhari) Hukum Wanita Bekerja Di Luar Rumah Syekh Yusuf Qardhawi menyatakan bahwa hukum wanita bekerja di luar rumah diperbolehkan (mubah). Bisa juga menjadi sunnah atau bahkan menjadi wajib jika memang ia sangat diperlukan. Semisal keluarganya tidak mampu secara ekonomi, dan dia seorang janda yang harus menanggung keluarganya. Jika tidak bekerja maka keluarganya akan menjadi kelaparan atau serba kekurangan. Islam tidak menutup kemungkinan tentang wanita yang bekerja, menghasilkan sesuatu dari tangannya. Di berbagai kisah menyebutkan wanita yang bekerja, seperti menggembalakan ternak. Istri Rasulullah pun, Zainab adalah pengrajin yang biasa menghasilkan sesuatu dari jerih payahnya, hingga ia bisa bebas bersedekah. Bukan hanya sebatas itu, zaman Rasulullah profesi wanita yang bekerja sudah macam-macam di antaranya pengawas pasar, guru, penyair, bidan atau bahkan arsitek dan banyak profesi lainnya. Istri yang bekerja memang dihadiahi pahala yang melimpah untuknya jika ia tidak menelantarkan keluarga, selalu menutup aurat dan mampu menahan pandangan serta tidak berinteraksi dengan kaum lelaki di tempat sepi karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Terakhir, Dr. Abd al-Qadr Manshur berpesan, wanita bekerja harus perhatikan faktor fisik, tidak lakukan pekerjaan berat atau berisiko. Hal ini bisa dipahami karena memang kodrat lelaki berbeda dengan wanita yang dirancang sebagai ibu yang hamil, menyusui, melahirkan dan tentunya mereka harus mempunyai fisik sehat untuk mengurus keluarganya.

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :